Membeli rumah adalah salah satu keputusan keuangan yang besar dalam hidup Anda. Rumah bisa menjadi aset yang berharga jika proses pembelian dan renovasi direncanakan dengan baik, serta
pengambilan keputusan yang tepat dalam hal lokasi dan kredit rumah.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses beli rumah:
Hitung kemampuan beli Anda dengan mempertimbangkan besarnya tabungan Anda dan kemampuan bayar uang muka (down payment) KPR serta biaya-biaya administrasi, notaris, pajak, dan lain-lain.
Hitung anggaran pengeluaran Anda atau anggaran rumah tangga Anda, kemudian pertimbangkan berapa besar anggaran untuk beli rumah dan kemampuan pembiayaan kredit Anda.
Pertimbangkan bagaimana gaya hidup Anda sehari-hari mempengaruhi pilihan tempat dan tipe tempat tinggal Anda.
Tanyakan pada keluarga atau kenalan Anda apakah mereka punya kenalan agen properti dan pengacara yang bisa dipercaya.
Pilih rumah. Sebaiknya Anda mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
a. Lokasi bebas banjir
b. Lokasi yang dekat dengan tempat kerja Anda
c. Lingkungan yang aman sekitar kawasan perumahan
d. Fasilitas umum dan komersial terdekat seperti pasar, sekolah, mall, rumah sakit, tempat ibadah, dan sebagainya
e. Membeli dari pengembang yang reputasi dan kinerjanya baik
Penawaran rumah. Sebelum melakukan penawaran pastikan:
a. Harga rumah yang ditawarkan sesuai harga pasar dan pantas dibeli
b. Status bangunan adalah Hak Guna Pakai atau Hak Guna Milik
c. Tidak ada persengketaan
d. Rencana pengembangan kawasan seperti jalan, rumah baru, dan sebagainya
Jika Anda melakukan pembelian rumah langsung dari pengembang, pastikan jadwal pembayaran booking fee dan pelunasan uang muka sudah jelas dan disetujui kedua belah pihak.
Apabila Anda membeli rumah tinggal dari "resale market" atau bukan dari pengembang langsung, umumnya Anda akan diminta melunasi uang muka terlebih dahulu. Sebelum pembayaran uang muka, pastikan KPR Anda disetujui
oleh pihak Bank sebelumnya. Sebelum mendapat persetujuan KPR sebaiknya Anda membuat Surat Perjanjian Jual Beli dengan penjual di depan notaris yang menyatakan Anda akan melunasi uang muka setelah persetujuan KPR dari pihak bank.